Sabtu, 18 November 2023

Operasi Sukses Densus 88 dalam Penangkapan Tersangka Teroris di Palu dan Semarang

Tags



Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana teroris di Palu, Sulawesi Tengah, dan Semarang, Jawa Tengah.

“Ya, benar. Dua tersangka teroris ditangkap, satu di Palu dan satu di Semarang,” kata Kombes Pol. Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, di Jakarta, pada Kamis (16/11/2023).

Aswin menjelaskan bahwa tersangka pertama, berinisial MA, yang ditangkap di Palu pada Selasa (14/11), merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD). Sedangkan tersangka kedua, berinisial HS, yang ditangkap di Semarang pada Rabu (15/11), merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Tersangka MA diduga terkait dengan Kelompok Abu Oemar atau Abu Umar yang mendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. "Yang ditangkap di Sulteng terkait kelompok AO (Abu Oemar)," ujar Aswin.

Saat ini, penyidik sedang bekerja keras untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari para tersangka guna mendalami keterlibatan pihak lain.

“Kami semua berharap agar kondisi keamanan dalam negeri tetap kondusif. Densus terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas kelompok teroris, baik secara jaringan maupun individu,” tambah Aswin.

Pada bulan Oktober 2023, Densus 88 berhasil menangkap 42 tersangka teroris yang diduga terkait dengan kelompok yang dipimpin oleh Abu Oemar di berbagai wilayah. Dua di antaranya, AH alias AM dan DAM, ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat. Sisanya, sebanyak 40 tersangka, ditangkap dalam rentang waktu tanggal 27-28 Oktober 2023.

Antara tanggal 2-23 Oktober, Densus 88 juga berhasil menangkap 19 tersangka teroris dari kelompok JI. Tersangka HS, yang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (15/11), tidak terkait dengan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya pada bulan Oktober.

“Yang ditangkap di Jateng tidak terkait dengan penangkapan Oktober,” tambah Aswin.