Minggu, 19 November 2023

Satgas Anti Narkoba Polri Berhasil Tangkap 7.566 Tersangka

Tags



Satuan Tugas Anti Narkoba Polri berhasil menangkap 7.566 tersangka sejak tanggal 21 September 2023 hingga 17 November 2023.

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, Satuan Tugas Penanggulangan Narkoba Polri aktif melakukan upaya penanganan.

Hari ini, Satuan Tugas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri dan Polda di berbagai daerah memaparkan perkembangan terkini dalam penanganan kasus narkoba. Selama periode 18 Oktober hingga 14 November 2023, sebanyak 3.410 tersangka berhasil ditangkap. Dari jumlah tersebut, 2.779 sedang dalam proses penyidikan, dan 631 tersangka lainnya sedang menjalani rehabilitasi.

"Kami juga telah mengeluarkan 2.291 laporan polisi, yang mampu menyelamatkan 2.510.127 jiwa," ungkap Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 17 November 2023.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 291,6 kilogram sabu, 166.232 butir ekstasi, 381,3 kilogram ganja, 9 kilogram tembakau gorila, 20 kilogram ketamin, dan 657.966 butir obat keras.

Secara total, sejak pembentukannya, Satuan Tugas Penanggulangan Narkoba telah mengungkap 7.566 tersangka yang berhasil ditangkap. Sebanyak 6.280 di antaranya sedang dalam proses penyidikan, dan 1.286 tersangka telah direhabilitasi.

"Adapun laporan polisi yang telah diterbitkan sebanyak 5.006 laporan. Dari hasil pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba, telah berhasil menyelamatkan 7.465.544 jiwa," tambah Asep.

This Is The Newest Post